JENIS-JENIS CYBERCRIME BERDASAKAN
KEJAHATANNYA
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu
kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data
di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan
jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear
Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS ,
Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak
20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol
(alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir
pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya
konsumen Indonesia tidak diperbolehkan berbelanja di situs tersebut.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet
di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan
melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan
barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel.
Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder
meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak
pernah dikirimkan
Contoh Kejahatan Carding
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak
lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
“Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan
adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”,
agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang
lain untuk merusak dan mencuri datanya
Contoh Kejahatan Hacking
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker”
adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang
hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus
pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Contoh kasus ini misalnya FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi
Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu
komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan
aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak
Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap
setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini
dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata
iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang
jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet
(user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata
sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya
diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang
vital.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik
(e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau
junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi
korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere,
atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah,
minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian
korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing,
tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi.
Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu
hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu
software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software
atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm,
trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan
toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus,
dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena.
Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam
membuat program untuk mengerjai korban-korbannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar